PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan akhirnya memberikan izin Sholat Idul Fitri 1444 H untuk warga Muhammadiyah di Lapangan Mataram.
Keputusan ini diambil usai Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak demi terwujudnya kondusifitas wilayah.
Sebelumnya warga dibuat resah dan viral di medsos Lapangan Mataram tidak diperbolehkan untuk Sholat Ied warga Muhammadiyah karena keputusan Idul Fitri masih menunggu pemerintah pusat.
Pelarangan Sholat Ied berdasarkan surat yang ditandatangani Walkot Pekalongan ditujukan kepada pengurus takmir Masjid Al Hikmah Podosugih.
Adapun alasannya pelarangan tersebut Lapangan Mataram akan digunakan Sholat Ied pada 22 April 2022 sesuai kebijakan pemerintah.
Dari surat inilah terjadi pertentangan dan perdebatan di kalangan warga Muhammadiyah dan menyayangkan atas keputusan tersebut.
Setelah terjadi polemik, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan seperti Dandim, Kapolres, serta unsur lainnya.
Dalam rapat tersebut Pemkot Pekalongan memutuskan untuk memperbolehkan warga Muhammadiyah memakai Lapangan Mataram untuk Sholat Idul Fitri.
"Keputusan ini diambil salah satu alasannya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah khususnya di Kota Pekalongan," ujar Walkot Pekalongan, Selasa (18/4/2023).
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan, Pasrum Affandi mengatakan bahwa tidak ada masalah antara Muhammadiyah dengan Pemkot Pekalongan. Saat ini pihaknya sudah bertemu dan rapat dengan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan hasilnya sudah diijinkan untuk menggelar Sholat Ied.
"Selama ini Muhammadiyah dengan Pemkot Pekalongan tidak ada masalah sama sekali. Bahkan Wali Kota Pekalongan selalu hadir dan memfasilitasi kegiatan Muhammadiyah diharapkan tidak membenturkan antara Muhammadiyah dengan Pemkot Pekalongan karena selama ini baik-baik saja komunikasinya dan tidak ada problem," kata dia.
(Fakhrizal Fakhri )