JAKARTA-Alasan kenapa di Ibu Kota baru IKN tidak akan ada gedung pencakar langit menarik untuk dikulik. Saat ini patok titik nol IKN sudah kokoh ditancapkan sesyai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pun sudah disahkan, 18 Januari 2022 oleh Parlemen Senayan.
Saat ini ada alasan kenapa di Ibu Kota baru IKN tidak akan ada gedung pencakar langit yakni agar bangunan tidak melebihi tinggi Burung Garuda yang akan dibangun di Istana Presiden.
Lalu, kedua karena alasan teknis terkait faktor tanah yang kurang stabil sehingga bangunan dibuat tidak terlalu tinggi.
Sebagai informasi, pembangunan fisik besar-besaran di Ibu Kota Nusantara akan dimulai pada 2023. Untuk itu, eksekutif dan legislatif di Jakarta satu suara mendukung pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pemindahan Ibukota Negara bukan sekadar memindah gedung kementerian, maupun pemindahan gedung Istana Presiden maupun gedung Istana Wakil Presiden. Menurutnya pemindahan IKN juga membangun budaya kerja baru dan mindset ekonomi baru.
Demikian pun di Kalimantan Timur. Semua tegas memberi dukungan atas rencana pemindahan ibu kota negara. Eksekutif, legislatif baik di provinsi, maupun di kabupaten dan kota kompak menyambut baik kehadiran IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Masyarakat pun menyambut dengan suka cita.
Berikut ini alasan pemindahan ibu kota negara:
1. Seperti disebutkan sebelumnya bahwa banjir dan kemacetan di Jakarta merupakan salah satu alasan pemindahan ibu kota negara. Namun, terdapat beberapa faktor lainnya terkait dengan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, sebagai berikut
2. Beban jumlah penduduk, karena sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa.
3. Beban kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional 58,49%, sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jabodetabek terhadap PDB Nasional sebesar 20,85%.
4. Krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jawa Timur.
5. Konversi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa.
6. Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi, dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jabodetabek.
7. Meningkatnya beban Jakarta sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besarnya kerugian ekonomi.
(RIN)
(Rani Hardjanti)