Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem One Way Diberlakukan di Tol Cipali hingga GT Kalikangkung, Demi Antisipasi Bottleneck

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Rabu, 19 April 2023 |22:07 WIB
Sistem <i>One Way</i> Diberlakukan di Tol Cipali hingga GT Kalikangkung, Demi Antisipasi <i>Bottleneck</i>
Foto: Jasa Marga
A
A
A

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan alasan memperpanjang kebijakan sistem jalur satu arah atau one way dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Menurut dia, Korlantas bersama dengan Jasa Marga memiliki perkiraan demi menjaga keseimbangan guna menghitung kapasitas jalan dan volume kendaraan yang lewat.

“Ya jadi kita punya traffic counting indikator-indikator itu dipasang di jalan tol, teman-teman di Jasa Marga itu bisa menghitung keseimbangan untuk menghitung kapasitas jalan dan volume kendaraan yang lewat masing-masing beda karakteristiknya antara jalan di Cikampek dan di Cipali,” kata Kakorlantas di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, seperti dikutip NTMC Rabu (19/4/2023).

Adapun, kata Kakorlantas, perbedaan ruas jalur Tol Cikampek dan Tol Cipali menjadi alasan penerapan one way terus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyempitan atau bottle neck.

“Di Cikampek itu empat lajur, jadi per jamnya jumlah angkanya makin besar ketimbang di Cipali yang hanya dua lajur. Artinya sekarang melihat kondisi ke arah timur Cikampek itu sudah empat lajur, kalau masuk ke sana itu banyak di empat lajur, di sana (Cipali) hanya dua (lajur) nanti terjadi bottle neck,” ungkap Irjen Firman.

Selain itu, Kakorlantas Polri juga menuturkan bahwa pihaknya telah memberlakukan skema contra flow atau lawan arus sebanyak dua lajur di sepanjang jalan Tol Cikampek dari Km 47 sampai Km 70.

“Ohh sudah, bahkan sempat dari Km 36 sudah dilakukan contra flow,” tutur Kakorlantas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement