Karena adanya hal tersebut, maka banyak data usulan dari UPT Lapas dan Rutan yang dikembalikan oleh Ditjenpas untuk diperbaiki kembali. Dengan melampirkan hasil asesmen terbaru dan lengkap, narapidana dapat diusulkan kembali untuk mendapat remisi susulan.
Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.
"Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp8,5 Miliar," kata Imam.
(Rahman Asmardika)