Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15.258 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Lukman Hakim , Jurnalis-Sabtu, 22 April 2023 |09:45 WIB
15.258 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Foto: MPI.
A
A
A

Karena adanya hal tersebut, maka banyak data usulan dari UPT Lapas dan Rutan yang dikembalikan oleh Ditjenpas untuk diperbaiki kembali. Dengan melampirkan hasil asesmen terbaru dan lengkap, narapidana dapat diusulkan kembali untuk mendapat remisi susulan.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

"Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp8,5 Miliar," kata Imam.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement