LAMPUNG - Viral sipir di Lampung pamer kekayaan di sosial media. Hal itu diunggah akun Twitter @Partaisocmed beberapa waktu lalu.
Kanwil Kemenkumham Lampung mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sipir yang diduga melakukan flexing Dhawank Delvi. Ia merupakan petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (23/4/2023). Sorta mengatakan, pihaknya telah membebastugaskan Dhawank dari Lapas Rajabasa.
"Yang bersangkutan (Dhawank) pegawai di Lapas Rajabasa sudah kami beri teguran serta ditarik ke Kanwil untuk dilakukan pembinaan," ujar Sorta.
Sorta mengatakan dari hasil pemeriksaan, Dhawank mengakui perbuatannya dan meminta maaf serta bertanggung jawab. Disinggung soal sanksi yang akan diberikan terhadap Dhawank, Sorta enggan memaparkan secara detail terkait hal itu.
"Dari pemeriksaan tahap pertama ini Kami baru kenakan teguran dan pembinaan di Kanwil, selanjutnya akan diproses pemeriksaan oleh inspektorat untuk tindakan sanksi selanjutnya," ujarnya.