Kemudian dia menambahkan, bahwa apabila dilakukan pembatasan angkutan barang namun tidak dilakukan rekayasa lalu lintas.
Maka akan terjadi kepadatan lalu lintas di segmen KM 66 sampai dengan KM 48 Jakarta Cikampek dengan volume perkapasitas sebesar 0,90 hal ini melebihi batasan yang disepakati yaitu 0,8.
"Apabila dilakukan pembatasan kendaraan angkutan barang dan rekayasa lalu lintas maka hal tersebut dapat mengurangi kepadatan di segmen KM 66 sampai 48 Jakarta Cikampek dengan volume per rasio yaitu 0,74 di bawah batas yg disepakati 0,8," pungkasnya.
(Awaludin)