SUKABUMI - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap 10 pelaku pungli terhadap wisatawan di kawasan wisata UNESCO Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu (UGGCP) Kabupaten Sukabumi.
"Para pelaku pungli ini kami tangkap di beberapa lokasi berbeda. Dari tangan pelaku disita uang hasil pungli senilai jutaan rupiah," kata Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Septa Firmansyah di Sukabumi, Selasa (25/4/2023).
Septa mengatakan, di lokasi Pantai Palampang pihaknya mengamankan pelaku berinisial U, US, dan D dengan barang bukti uang hasil pungli Rp4.498.000, di lokasi Curug Marinjung ditangkap tiga pelaku pungli berinisial R, S, dan RU dengan barang bukti uang Rp780 ribu.
Kemudian, di Jalan Raya Gunungsumping, petugas menangkap empat pelaku pungli berinisial A, D, DE, dan I. Para pelaku saat ini masih dimintai keterangan dan diberi pembinaan oleh Pokja Yustisi Kabupaten Sukabumi.