Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Peneliti BRIN Andi Pangerang, Jalani Sidang Etik Akibat Ancam Warga Muhammadiyah

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 27 April 2023 |06:01 WIB
5 Fakta Peneliti BRIN Andi Pangerang, Jalani Sidang Etik Akibat Ancam Warga Muhammadiyah
Foto: Tangkapan layar.
A
A
A

2. Ancam bunuh warga Muhammadiyah 

Setelah mengungkapkan kemarahan berdebat dengan warganet dalam postingan di Facebook tersebut, APH melontarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah dan menuding organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia itu disusupi organisasi terlarang Hizbut Tahrir.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata APH dalam postingannya.

Postingan APH ini segera mendapat reaksi keras dari berbagai pihak termasuk dari Muhammadiyah dan BRIN.

3. Sidang etik sebagai langkah konfirmasi 

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa sidang etik yang digelar pada Rabu, untuk memastikan status APH sebagai ASN di BRIN.

"BRIN akan gelar sidang majelis etik ASN. Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi Pangerang Hasanuddin) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN," kata Laksana kepada wartawan pada Selasa, (25/4/2023).

4. Akan jalani sidang disiplin 

Selain sidang majelis etik ASN, APH juga akan menjalani sidang disiplin untuk menetapkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya. Sidang disiplin ini akan digelar setelah sidang etik setelah diselenggarakan.

"Sidang majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4/2023) mendatang. Setelahnya sidang majelis hukuman disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," terang Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement