MEDAN - Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk segera menangkap predator pencabulan anak.
DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kota Medan mengawal atau sekaligus mendampingi kasus pencabulan anak di bawah umur ke Polrestabes Medan.
Kasus yang dikawal RPA Perindo Meda tergolong ironis, korban dicabuli berulang kali dilakukan oleh pamannya sendiri, kini polisi masih melakukan penyelidikan.
"Saat ini korban sudah divisum dan polisi sudah periksa saksi-saksi, akibat peristiwa ini korban mengalami trauma berat dan merasa ketakutan pada saat lewat rumah pelaku," ujarnya.
Korban berinsial DA yang masih berusia 10 tahun warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga dicabuli oleh pamannya sendiri berinsial AW. Aksi nafsu bejadnya dilakukan pelaku terhadap korban bukan sekali bahkan berulang kali.
Pelaku menjalan aksi nafsu bejadnya dengan cara meiming-imingi uang kepada korban, agar korban mau melakukan yang diinginkan pelaku.
Terbongkarnya kasus ini, bermula saat korban yang sudah tidak tahan, kerap mengalami kesakitan di bagian kemaluannya, akhirnya korban mengadu kepada ibunya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)