PALEMBANGÂ - Sekretaris DPW Perindo Sumsel, Yuseva menyebutkan dengan tata cara pengajuan silon mempermudah bacaleg dalam mengurus administrasi pendaftaran.
"Sistem ini dapat mempermudah proses pendaftaran bakal calon legislatif dan hanya tinggal melengkapi sejumlah berkas administrasi pelengkap lainnya, baik jenjang pendidikan, kesehatan dan surat kepolisian," kata Sekretaris DPW Perindo Sumsel, Yuseva.
Diketahui, KPUD Sumsel menyelenggarakan sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon anggota legislatif, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi silon Pemilu 2024 bersama partai politik peserta Pemilu 2024.
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang harus dilakukan secara dalam jaringan atau online melalui situs resmi KPU, atau Silon Pemilu 2024.
Melalui silon ini, partai politik bisa mengisi data pengajuan dan data bakal caleg, serta mengunggah dokumen persyaratan pengajuan dan dokumen administratif bakal calon anggota dewannya.
KPUD Sumsel juga memberikan pembekalan bimbingan teknik pengelolaan aplikasi silon yang dapat digunakan partai politik sebagai pengajuan bakal calon legislatif secara online.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)