Diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Lampung memastikan telah memeriksa Dhawank Delvi. Dhawank Delvi merupakan sipir atau petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa yang viral karena kerap memamerkan harta kekayaannya (flexing).
"Sudah kita tarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing melalui keterangan resminya, Rabu (26/4/2023).
Sorta Delima menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap Dhawank Delvi setelah ramai pemberitaan di media. Namun, Sorta mengakui, pihaknya hingga kini belum memutuskan hukuman untuk sipir tersebut.
"Hingga saat ini belum diputuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim inspektorat belum selesai," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)