"Hasil penelusuran GPS laptop pelaku singgah di Rest area 147. Kemudian anggota PJR melaporkan kejadian tersebut ke Kanit 1 PJR, kemudian Kanit PJR memerintahkan panit dan anggota meluncur ke KM 147 Tol Padaleunyi untuk melakukan pemantauan, penangkapan dan pengeledahan bersama korban," ujar Wibowo.
Setelah melakukan pemeriksaan, kata Wibowo, petugas menemukan barang bukti berupa Laptop yang dicuri para pelaku. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke jajaran Ditreskrimum Polda Jabar.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di serahkan ke piket Dit Reskrimum Polda Jabar," ucap Wibowo.
(Erha Aprili Ramadhoni)