Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Ternyata Pernah Tersandung Kasus Hukum

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Minggu, 30 April 2023 |11:38 WIB
Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Ternyata Pernah Tersandung Kasus Hukum
Bule Australia ludahi imam masjid di Bandung. (tangkapan layar medsos)
A
A
A

Ke depan, sambung Budi, tak menutup kemungkinan polisi akan turut melibatkan saksi ahli pidana untuk melengkapi alat bukti. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.

"Nanti ada tambahan keterangan saksi berikutnya yaitu saksi ahli ada dan saksi hukum pidana juga ada, yang pasti saksi akan bertambah terus," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, meski sudah diamankan, Brenton belum juga mengakui perbuatannya meludahi wajah Basri. Dikarenakan tak mengakui perbuatannya, polisi mendasarkan penetapan tersangka atas keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti.

Brenton diamankan oleh polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak pulang ke negaranya. Akibat perbuatannya, Brenton disangkakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Dia diancam pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement