Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aisiah Tewas Membusuk di Dasar Lift Bandara Kualanamu, Hotman Paris Somasi 6 Perusahaan

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2023 |11:04 WIB
Aisiah Tewas Membusuk di Dasar Lift Bandara Kualanamu, Hotman Paris Somasi 6 Perusahaan
Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA – Peristiwa tragis yang dialami Aisiah Sinta Dewi (Uci) karena tewas terjepit di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Pengacara Kondang Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum keluarha Aisiah. Hotman akan melakukan somasi ke enam perusahaan yang bergerak di bawah naungan Bandara Kualanamu.

"Kita sudah dapat surat kuasa, di sini perusaan sudah tanda tangan surat kuasa suami almarhum. Kami akan melakukan somasi," ujar Hotman di kawasan Mall Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).

Hotman menambahkan, keenam perusahaan yang mendapatkan somasi itu terdiri dari 4 perusahaan nasional dan 2 perusahaan asing.

"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aereport De Paris," tegasnya.

Somasi ini, lanjut Hotman, dilayangkan karena pihak bandara belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait musibah tersebut, hingga tidak ada pihak bandara yang datang memberi penjelasan ke keluarga korban.

"Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement