Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pelaksanaan sholat Id di Al Zaytun berbeda dengan yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, mengatakan, wanita mestinya ditempatkan di belakang saat salat berjamaah dengan pria.
Rafani menjelaskan bahwa hal ini bukan berarti tidak menghormati atau memuliakan perempuan, namun hal ini harus dilakukan karena sholat harus berdasarkan contoh-contoh Rasul.
(Fahmi Firdaus )