Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Korban Tewas di Lift Kualanamu Laporkan 6 Perusahaan ke Bareskrim, Ini 5 Faktanya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |06:05 WIB
Keluarga Korban Tewas di Lift Kualanamu Laporkan 6 Perusahaan ke Bareskrim, Ini 5 Faktanya
Keluarga Aisiah laporkan 6 perusahaan ke Bareskrim Polri. (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

3. Minta laporan di Polres Deli Serdang dicabut 

Kendati telah melapor ke Bareskrim, kuasa hukum pihak keluarga lainnya, Putri Maya Rumanti meminta agar laporan tipe A yang ditangani Polres Deli Serdang dapat dicabut. Pasalnya, pihak keluarga Aisiah belum pernah diperiksa Polres Deli Serdang.

"Jadi harapan kami untuk Polres Deli Serdang untuk bisa menghentikan laporan tipe A-nya agar yang dilanjutkan hanya laporan dari klien kami," ujar Putri.

4. Belum ada penjelasan dari pihak Bandara 

Pasca penemuan jenazah Aisiah Sinta Dewi, sejauh ini pihak Bandara Kualanamu belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait musibah tersebut. Hal ini diungkapkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang resmi menjadi kuasa hukum keluarga Aisiah.

5. Layangkan somasi 

Hotman Paris mengatakan karena belum adanya penjelasan resmi dari pihak Bandara Kualanamu, pihak keluarga Aisiah akan melayangkan somasi pada enam perusahaan yang bergerak di bawah naungan Bandara Kualanamu.

"Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu," kata Hotman.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement