Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sangkal Bunuh Putin, AS Bantah Dalangi Serangan Pesawat Tak Berawak ke Kremlin

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |08:00 WIB
Sangkal Bunuh Putin, AS Bantah Dalangi Serangan Pesawat Tak Berawak ke Kremlin
AS bantah dalangi serangan drone ke Kremlin (Foto: BBC)
A
A
A

Namun di sisi lain, banyak yang berpendapat bahwa Rusia tidak akan tertarik untuk melakukan serangan yang membuat Kremlin terlihat rentan.

Tuduhan Kremlin terbaru datang ketika Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengunjungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag di Belanda.

Dalam pidatonya setelah itu, dia menyerukan pembentukan pengadilan khusus untuk meminta pertanggungjawaban "kejahatan agresi" Rusia.

Zelensky mengatakan Putin pantas dihukum karena tindakan kriminal di ibu kota hukum internasional.

Dia menyebutkan dugaan kejahatan perang oleh Rusia - termasuk "jutaan" serangan di wilayah Donbas di Ukraina timur dan mereka yang terbunuh selama pendudukan Bucha, dekat ibu kota Kyiv, pada awal invasi Rusia skala penuh tahun lalu.

ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Dikatakan dia bertanggung jawab atas kejahatan perang selama perang Ukraina, yang mencakup deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia. Tetapi tidak memiliki mandat untuk mengadili kejahatan agresi.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement