Dari hasil pemeriksaan terungkap, tindakan yang dinilai melanggar norma tersebut dilakukan oleh sepasang suami istri warga Rusia inisial SN (37) dan IN (35). Sementara satu warga Rusia lainnya, ML (29) dibebaskan karena tidak terbukti turut serta melakukan tindakan melanggar norma.
Hingga saat ini sepasang suami istri tersebut masih diamankan di rumah detensi Imigrasi Singaraja untuk selanjutnya dideportasi ke negaranya.
(Widi Agustian)