JAKARTA - Satgas Komite Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baru saja selesai menggelar rapat perdananya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (5/5/2023).
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap, rapat yang berlangsung selama 45 menit tersebut membahas dua hal. Pertama, menegaskan komitmen Satgas TPPU dalam memberantas korupsi.
"Hari ini rapat hanya menegaskan bahwa, satu kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara dan ketatapemerintahan, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).
"Yang kedua, memastikan bahwa semua nama yang tercantum di SK Menko Polhukam itu semuanya sudah hadir, ada yang hadir lewat virtual karena undangannya baru dikirim kemarin sore, sehingga ada yang di Jogja, di Semarang, Bandung tadi sudah hadir semua melalui virtual," sambungnya.
Dalam konferensi pers setelah rapat, Mahfud MD belum memerinci apakah rapat perdana itu turut membahas langkah Satgas TPPU ke depannya atau tidak.
Sebab, Mahfud MD hanya mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 45 menit, rapat membahas ihwal dua hal tersebut, yakni komitmen memberantas korupsi, dan memastikan semua nama yang tercantum dalam SK Menko Polhukam hadir dalam rapat.
Satgas TPPU ini dibentuk untuk menelusuri transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.