MALUKU - Pendeta Florensye Selvin Gaspersz alias Flo ditemukan tewas tergantung di rumah dinas atau pastori jemaat GPM Bethesda Luang Timur, Klasis Pulau-Pulau Luang Sermata, Gereja Protestan Maluku (GPM).
Keluarga merasa ada kejanggalan dengan tewasnya Flo. Bahkan, kasus ini menyita perhatian menteri Jokowi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. Berikut faktanya:
BACA JUGA:
1. Terindikasi alami KDRT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga pun menyoroti kasus kematian Pendeta Flo yang diindikasikan mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Dia pun meminta polisi mengungkap kasus kematian ibu satu anak tersebut. Sehingga penyebab kematiannya dapat segera terungkap dan tidak menimbulkan spekulasi.
BACA JUGA:
"Kami percaya pihak Polda Maluku dan Bareskrim Polri akan bergerak cepat mengungkap kasus ini, agar penyebab kematianya bisa terungkap lebih jelas. Sebab pengungkapan meninggalnya Pendeta Flo menjadi penting selain untuk menghentikan spekulasi publik, juga untuk memperoleh keadilan bagi Pendeta Flo," kata Bintang Puspayoga dilansir Antara, Minggu (30/4/2023).
2. Kemen PPPA sampaikan belasungkawa
Bintang Puspayoga juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pendeta Flo yang diduga mengalami KDRT.
"Saya beserta jajaran Kemen PPPA, dari lubuk hati kami yang terdalam menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan Pendeta Flo,” ujarnya.
3. Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan
Bintang Puspayoga juga turut prihatin atas beberapa kesaksian dan informasi yang mengindikasikan bahwa Pendeta Flo juga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Tragedi Pendeta Flo menjadi titik tolak untuk memperbarui janji kita di hadapan Tuhan, bahwa kita sebagai makhluk yang diutus-Nya untuk bekerja di dunia ini, akan bersungguh-sungguh bekerja keras mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak di manapun dan oleh siapapun," katanya.
4. Jadi keprihatinan bersama
Bintang Puspayoga menyampaikan apa yang menimpa Pendeta Flo patut menjadi keprihatinan bersama karena di satu sisi almarhumah merupakan pendeta, pelayan gereja, perempuan pemimpin umat, dan di sisi lain Pendeta Flo adalah ibu dari seorang anak berusia satu tahun.
5. Penghapusan kekerasan sudah difasilitasi negara
Dikatakannya, upaya penghapusan kekerasan telah diupayakan oleh negara melalui UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Implementasi dari undang-undang tersebut, kata Bintang, perlu terus diupayakan oleh berbagai pihak untuk membangun budaya yang bebas dari kekerasan.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.