Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 WNI Korban TPPO di Myanmar Belum Bebas, Perusahaan Minta Tebusan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 06 Mei 2023 |13:03 WIB
15 WNI Korban TPPO di Myanmar Belum Bebas, Perusahaan Minta Tebusan
Human trafficking. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Sandi menuturkan kata Sandi, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti telah memerintahkan atase Polri Bangkok untuk datang langsung ke Mae Sot, yang berjarak lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.

"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelas dia.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement