Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selingkuh dengan Bini Orang, Bripka Dedi Terancam Dipecat

Febriyono Tamenk , Jurnalis-Sabtu, 06 Mei 2023 |14:15 WIB
Selingkuh dengan Bini Orang, Bripka Dedi Terancam Dipecat
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Oknum personel Propam Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Dedi Musari terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri setelah tertangkap basah selingkuh dengan istri orang di salah satu hotel di Kendari, Sulteng, Jumat 5 Mei 2023.

Bripka Dedi saat ini tengah menjalani pemeriksaan Ditpropam Polda Sultra dan ditahan selama 30 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memeriksa Bripka Dedi Musari untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi.

"Pelaku diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat alias di-PTDH pemberhentian tidak dengan hormat," ujarnya, Sabtu (6/5/2023).

Sementara selingkuhan Bripka Dedi Musari NH juga masih diperiksa Propam Polda Sultra sebagai saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement