Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalan Panjang Pelarangan Praktik Pembakaran Janda di India

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |16:35 WIB
Jalan Panjang Pelarangan Praktik Pembakaran Janda di India
Praktik sati, tradisi dimana janda dibakar hidup-hidup di atas kayu pembakaran suaminya. (Foto: Hulton Archive)
A
A
A

PADA Desember 1829, William Bentinck, gubernur jenderal Inggris pertama di negara koloni India, melarang sati. Ini adalah praktik Hindu kuno di mana seorang janda harus membakar diri di atas tumpukan kayu makam suaminya.

Bentinck, yang kala itu menjadi gubernur jenderal di Bengal, meminta pertimbangan dari 49 perwira senior tentara dan lima hakim.

Ia yakin bahwa sudah saatnya untuk “membersihkan noda kotor itu dari kepemimpinan Inggris”.

Peraturan yang dia keluarkan menyebut sati sebagai “praktik yang merusak martabat manusia” serta perbuatan "melanggar hukum dan jahat".

Menurut kebijakan itu, siapapun yang didakwa “membantu dan membiarkan” pembakaran seorang janda Hindu “baik secara sukarela dari pihak perempuan atau tidak” dapat dihukum atas pembunuhan.

Hal ini memberi wewenang pada kejaksaan untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap orang-orang yang didakwa memaksa atau membantu pembakaran janda yang “dalam keadaan tak sadar dan tidak memiliki kehendak bebas”.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement