Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalan Panjang Pelarangan Praktik Pembakaran Janda di India

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |16:35 WIB
Jalan Panjang Pelarangan Praktik Pembakaran Janda di India
Praktik sati, tradisi dimana janda dibakar hidup-hidup di atas kayu pembakaran suaminya. (Foto: Hulton Archive)
A
A
A

Pada 1987 pemerintahan cicit Motilal Nehru, yakni Rajiv Gandhi, mengesahkan regulasi yang mengkriminalisasi tindakan apapun yang "memuliakan praktik" sati.

Orang yang mendukung, membenarkan, atau menyebarkan sati terancam penjara hingga tujuh tahun.

Undang-undang ini juga mengkategorisasi sati sebagai pembunuhan dan memberlakukan kembali hukuman mati bagi mereka yang mendukungnya.

Keputusan ini dibuat setelah muncul kemarahan masyarakat atas kasus sati terakhir yang dilaporkan di India, yang melibatkan seorang pengantin remaja bernama Roop Kanwar di sebuah desa kecil di negara bagian utara Rajasthan.

Kasus tersebut, ungkap Mitta, merupakan kasus sati ke-41 yang resmi dicatat sejak kemerdekaan India pada 1947.

Bahkan, pembukaan undang-undang Rajiv Gandhi mengutip peraturan Bentinck.

"Itu merupakan bentuk penghargaan, meskipun dengan enggan, oleh negara jajahan kepada mantan penjajahnya," kata Mitta.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement