Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Oknum TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas Segera Diadili

Nanda Aria , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |06:02 WIB
4 Fakta Oknum TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas Segera Diadili
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

3. Pelaku ditahan Denpom Jaya

Sementara, terhadap oknum anggota TNI yang terlibat juga sudah dilakukan penahanan di Denpom Jaya.

“Tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya,” tuturnya.

4. Pasutri yang ditabrak sempat terpental

Sebagai informasi, peristiwa tabrak lari terjadi pada Kamis (4/5/2023) pagi. Oknum TNI menabrak pasutri yang tengah melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, kedua pasutri tewas seketika di lokasi kejadian. Bahkan, sang istri disebutkan terpental hingga melewati pagar kantor setinggi dua meter.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement