JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh, hari ini. Depri Pontoh diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya yang dicurigai ada ketidakwajaran.
"Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2023).
Ipi menginformasikan bahwa Bupati Bolaang Mongondow Utara telah datang memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK. Berdasarkan informasi yang diterima Ipi, Depri Pontoh telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.30 WIB.
"Yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB," beber Ipi.