Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Terbebas dari Hukuman Mati

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |07:37 WIB
5 Fakta Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Terbebas dari Hukuman Mati
A
A
A

2. Khianati Presiden Memberantas Narkoba

Teddy juga kedapatan menikmati keuntungan dan merusak nama baik institusi Polri. Hakim mengatakan, hal lain yang memberatkan ialah karena Teddy mengkhianati perintah presiden untuk memberantas narkotika.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah pemberantasan narkotika," ujarnya.

3. Hal yang Meringakan

Sedangkan yang meringankan terdakwa adalah karena Teddy belum pernah dihukum, dan telah mengabdi ke institusi Polri selama 30 tahun. Terdakwa juga banyak mendapat penghargaan dair negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement