Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kasus Mayat yang Dicor, Terbaru Korban Dimutilasi Dulu saat Masih Hidup

Ajeng Wirachmi , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |13:24 WIB
3 Kasus Mayat yang Dicor, Terbaru Korban Dimutilasi Dulu saat Masih Hidup
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

Setelah dilakukan penyelidikan, jasad tersebut diketahui bernama Surono. Ia dibunuh oleh istri beserta anaknya. Sebelumnya, Surono sudah dinyatakan hilang selama 7 bulan.

Kedua tersangka, Bahar Mario dan Busani, divonis dengan hukuman berbeda. Bahar Mario harus menjalani 20 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh ayah kandungnya sendiri.

Sementara itu, ibu tersangka yang juga istri korban, Busani, divonis 10 tahun bui karena sudah membantu aksi keji Bahar Mario.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement