Lebih mencurigakan lagi, katanya, dari kejauhan petugas melihat seseorang dari kapal nelayan tersebut menceburkan diri dan hilang kabur dari kejaran petugas.
Setelah didekati, petugas mendapati seorang pelaku berkewarganegaraan asing dan 5 jerigen besar warna biru.
"Setelah diperiksa jerigen tersebut, ternyata berisi barang bukti yang diduga sabu cair murni. Ketika dihitung diperkirakan seberat 264,72 kg," tandas Kapolda.
Rusdi menambahkan, sabu cair murni ratusan kilogram tersebut belum diolah menjadi kristal. "Bila diolah dapat menghasilkan 750 kg sabu kristal," tukasnya.
Sementara itu, Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu cair yang dilakukan Diresnarkoba Polda Jambi merupakan terbesar di Indonesia.
"Polda Jambi yang megang rekor pengungkapan kasus sabu cair terbesar di Indonesia," tegasnya.