Akibat perbuatan pelaku, akhirnya korban hamil 9 bulan dan melapor ke polisi. Terkait kasus ini, pihak Sat Reskrim Mapolres OKU Selatan, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, menangkap pelaku di kediamannya.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui memang benar telah memperkosa korban,” tuturnya.
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk proses lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.