Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Perilaku Pengendara, DPR Dukung ETLE Dikombinasi Tilang Manual

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |13:42 WIB
Soroti Perilaku Pengendara, DPR Dukung ETLE Dikombinasi Tilang Manual
Ilustrsai tilang manual (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR mendukung rencana Polri yang akan memberlakukan kembali tilang manual bagi pelanggar lalu lintas, karena meningkatnya ketidakpatuhan warga saat berkendara dan juga meningkatnya angka kecelakaan. Namun, tilang manual ini tidak menghilangkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah berjalan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, pengembalian kebijakan tilang manual sangat diperlukan, karena tingkah berkendara masyarakat yang sudah sangat meresahkan. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Seperti juga hal-hal lain, namanya penegakan hukum di jalanan juga menurut saya masih perlu human touch. Di sinilah tilang manual bisa memainkan perannya. Karena kalau kita hanya bergantung pada ETLE saja, agak sulit mengingat perilaku berkendara masyarakat yang bisa dibilang masih serampangan. Akibatnya apa? Tingkat kecelakaan lalu lintas jadi tinggi dan tentunya membahayakan pengendara lain. Masyarakat jauh lebih disiplin ketika ada polisi di jalan,” kata Sahroni, Kamis (11/5/2023).

Namun, Sahroni tetap mendukung kebijakan ETLE untuk terus diberlakukan dan dikembangkan. Menurutnya, kombinasi tilang elektronik dan tilang manual dapat meningkatkan disiplin masyarakat di jalan.

“Pengembalian tilang manual bukan berarti menghentikan program ETLE, justru (ETLE) itu tetap kita dorong. Jadi kombinasi kebijakan ini buat masyarakat lebih disiplin dan enggan melanggar. Cuma fakta saat ini kan sepertinya masyarakat lebih bisa disiplin ketika ada polisi ketimbang ‘kamera’,” ujarnya.

Selain itu, Sahroni menyoroti kekhawatiran masyarakat akan adanya budaya pungutan liar (pungli) oleh para oknum polisi. Oleh karena itu, jika tilang manual kembali diterapkan, Polri harus tegas untuk tidak segan menindak anggotanya yang ketahuan melakukan aksi pungli.

“Ini adalah PR (pekerjaan rumah) untuk Polri untuk mendidik personelnya agar tidak kembali melakukan pungli. Jika ditemukan, Polri juga harus dengan cepat dan tegas tindak oknum tersebut, biar fair. Jadi kebijakan (tilang manual) ini sepenuhnya karena urgensi di lapangan, bukan malah dijadikan ‘ladang basah’ oleh para oknum. Kalau Polri bisa komitmen akan hal tersebut, saya rasa masyarakat pasti menyambut baik pengembalian tilang manual,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement