“Padahal saat proses pembelian rumah pada 2016 lalu, sebelum dijual rumah tersebut sudah di tawarkan ke pelaku oleh adiknya, namun tidak dibelinya,” ujarnya.
Karena kesal, pelaku tidak juga menghentikan aksinya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, sedangkan pelaku enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.