Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumlah WNI Korban Scamming di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |16:42 WIB
Jumlah WNI Korban <i>Scamming</i> di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

 

JAKARTA - Polri kembali memutakhirkan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban scamming internasional di Filipina. Dari hasil terbaru saat ini jumlahnya bertambah menjadi 242 orang.

"Updatenya, sekarang jumlah 242, kemarin 239," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

 BACA JUGA:

Menurut Nurul, untuk saat ini, jumlah tersangka dari pihak WNI masih dua orang. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran dari tersangka tersebut.

"Untuk yang 2 tersangka sampai dengan saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan," ujar Nurul.

 BACA JUGA:

Sebelummya, untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement