Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemburu Buta, Suami Nekat Bacok Istri dan Ayah Kandung hingga Luka Parah

Bambang Sugiarto , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |06:18 WIB
Cemburu Buta, Suami Nekat Bacok Istri dan Ayah Kandung hingga Luka Parah
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Sehingga muncul rasa geram yang membuat pelaku nekat membacoknya saat mereka bercengkrama di rumahnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit dan baju korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) UU RI Nomor23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement