Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Ngaku Endus Operasi Corruptors Fight Back

Irfan Maulana , Jurnalis-Minggu, 14 Mei 2023 |14:22 WIB
Kejagung Ngaku Endus Operasi Corruptors Fight Back
Ilustrasi (Freepik)
A
A
A

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencium adanya upaya serangan balik yang dilakukan koruptor. Upaya itu tercium usai adanya gugatan soal kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan RI di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengungkap gugatan atas kewenangan penyidikan Kejaksaan sudah berulang kali dilakukan.

 BACA JUGA:

Salah satunya pasca disahkannya Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan bahwa dalam penanganan perkara korupsi baik di daerah maupun di pusat, agar dilakukan secara objektif, transparan, berkesinambungan, serta yang paling terpenting tidak tebang pilih dan konsisten," ucapnya.

Kendati demikian, kata Ketut, apapun yang dilakukan oleh Kejaksaan pasti berdampak pada psikologi ataupun ketidaksukaan terhadap institusi. Sehingga dengan berbagai cara, para koruptor akan memainkan perannya seperti memberikan godaan materiil dan immateriil, bahkan dengan ancaman fisik.

"Tak hanya itu, cara lain yang sedang gencar dilakukan oleh para koruptor adalah menggugat kewenangan Aparat Penegak Hukum seperti uji materiil undang-undang Kejaksaan terkait kewenangan penyidikan termasuk kewenangan lain yang sangat substansial dari segi penegakan hukum," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement