Untuk diketahui, saat ini Kejagung tengah dihadapkan dengan gugatan tiga undang-undang di MK, yakni Pasal 30 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (UU Kejaksaan).
BACA JUGA:
Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), Pasal 44 ayat (4) dan ayat (5) khusus frasa ‘atau Kejaksaan”.
Pasal 50 Ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) khusus frasa ‘atau Kejaksaan”, dan Pasal 50 ayat (4) khusus frasa ‘dan/atau Kejaksaan’ Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pada Rabu (29/3/2023).
Permohonan Perkara Nomor 28/PUU-XXI/2023. Gugatan itu diajukan oleh M. Jasin Jamaluddin yang berprofesi sebagai advokat.
( Muhammad Fadli Rizal)