Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap Alasan Kembali Diberlakukannya Tilang Manual

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |19:43 WIB
Polri Ungkap Alasan Kembali Diberlakukannya Tilang Manual
A
A
A

JAKARTA - Polri mengungkap alasan pihaknya kembali memberlakukan tilang manual yang sebelumnya disetop lantaran memaksimalkan peran dan fungsi dari tilang elektronik atau ETLE.

"Kapolri memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk melakukan atau penguatan kembali dalam penegakkan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang ditempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Menurut Sandi, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE.

"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar Sandi.

Sandi memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE.

Oleh karena itu, kata Sandi, terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Sehingga, diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," tutup Sandi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement