JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengomentari perihal revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jokowi mengatakan, saat ini RUU itu masih dalam pembahasan.
"Baru dalam proses pembahasan. Kalau sudah selesai baru dikomentari," kata Jokowi di Taman Wisata Alam (TW Angke Kapuk Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, dokumen revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI marak beredar. Dokumen tersebut terkait usulan perubahan pasal mengenai jabatan prajurit, wakil panglima hingga pengangkatan dan pemberhentian Panglima.
BACA JUGA:
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan dokumen yang tersebar masih merupakan pembahasan di internal Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
"Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI," kata Julius, Kamis (11/5/2023).
(Qur'anul Hidayat)