Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Jual-Beli Perkara, KY Diminta Pantau Sidang Bos KSP Indosurya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |23:52 WIB
Cegah Jual-Beli Perkara, KY Diminta Pantau Sidang Bos KSP Indosurya
Henry Surya saat kembali ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman meminta kepada Komisi Yudisial (KY) untuk memantau jalannya persidangan Bos KSP Indosurya Henry Surya. Hal itu dibutuhkan untuk mencegah adanya jual beli perkara dalam kasus tersebut.

"KY dapat melakukan pemantauan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya judicial corruption, jual beli perkara khususnya dalam perkara ini, karena perkara ini melibatkan jumlah uang yang sangat besar," kata Zaenur kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Zaenur berharap tidak ada kasus dugaan suap penanganan perkara seperti yang menjerat sejumlah Hakim Mahkamah Agung (MA). Oleh karenanya, kata dia, KY harus mengambil pelajaran dari kasus dugaan korupsi di lembaga peradilan agar tak terulang.

"Fungsi KY perlu memberikan perhatian pada kasus kasus yang menonjol," ujarnya.

Lebih lanjut, Zaenur mengatakan sangat penting bagi KY untuk memastikan persidangan berlangsung dengan asas kepatutan. Menurutnya, hasil pemantauan KY selama bersidangan bisa dipakai bahan analisis jika putusan bertentangan.

"Karena memang KY tidak bisa menjadikan putusan sebagai alat untuk memeriksa hakim, tetapi bisa menjadi petunjuk ya apakah ptuusan hakim itu wajar atau tidak wajar," katanya.

Bareskrim Polri telah merampungkan berkas tersangka Henry Surya, bos KSP Indosurya. Berkas perkara dan tersangka Henry Surya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyidik sudah melaksanakan proses penyerahan tersangka atas nama HS beserta barang bukti ke Kejagung," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/5).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement