Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Kendaraan Pakai Plat Palsu, Tilang Manual di Kota Tangerang Kembali Diberlakukan

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |02:29 WIB
 Banyak Kendaraan Pakai Plat Palsu, Tilang Manual di Kota Tangerang Kembali Diberlakukan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Joko menambahkan, tilang manual itu memprioritaskan terhadap 12 pelanggaran lalu lintas, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, kata Joko, pengendara yang menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.

"Kami juga akan menilang manual terhadap pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan over load dan over dimension, serta kendaraan tanpa RNKB atau NRKB palsu," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement