Sejauh ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kemungkinan tersangka lain termasuk kepala puskemas lain tergantung hasil pegembangan kepolisian.
"Masih kita lakukan pemeriksaan termasuk dari mana mereka mendapatkan uang, dananya dari mana. Jadi masih nunggu hasil pengembangan. Semua Kapus akan kita periksa semua," tukasnya.
Seperti diketahui Polda Riau menetapkan OTT Kadiskes Pemkab Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang pada 12 Mei 2023 dalam sebuah OTT. Penangkapan dilakukan di daerah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.