Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Mata-Mata, Pengadilan China Penjarakan Warga AS Seumur Hidup

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |12:17 WIB
Dituduh Mata-Mata, Pengadilan China Penjarakan Warga AS Seumur Hidup
Pengadilan China penjarakan pria AS seumur hidup karena tuduhan mata-mata (Foto: New York Post)
A
A
A

Pada konferensi pers di Washington DC pada Senin (15/5/2023), Departemen Luar Negeri menolak mengomentari kasus tersebut dengan alasan masalah privasi.

Persidangan tertutup umum terjadi di China, dan beberapa detail biasanya dipublikasikan untuk kasus-kasus sensitif seperti yang melibatkan tuduhan spionase.

Namun, hukuman berat seperti ini relatif jarang bagi warga negara asing.

Pada Juli lalu, undang-undang baru akan berlaku yang memperluas cakupan undang-undang spionase China. Ini akan melarang penyerahan data apa pun yang dianggap pihak berwenang terkait dengan keamanan nasional.

Laporan dan catatan media AS dan China menunjukkan bahwa Leung sangat terlibat dengan organisasi budaya dan ekspatriat China di AS.

Menurut laporan media Hong Kong, dia adalah Kepala Asosiasi untuk Promosi Reunifikasi Damai Tiongkok (APPRC) cabang Texas, yang mempromosikan klaim Beijing atas Taiwan di luar negeri.

Wall Street Journal melaporkan Leung juga ketua yayasannya sendiri - Leung Cultural Exchange Foundation - yang mengirim musisi ke dan dari China serta AS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement