Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |08:13 WIB
3 Fakta Tilang Manual Kembali Diberlakukan
Tilang manual kembali diberlakukan. (Dok MPI)
A
A
A

3. Sasar Lokasi Tak Terjangkau ETLE

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan berdasarkan perintah Mabes Polri untuk menjangkau lokasi yang tidak terjangkau e-TLE.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada e-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement