Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |08:13 WIB
3 Fakta Tilang Manual Kembali Diberlakukan
Tilang manual kembali diberlakukan. (Dok MPI)
A
A
A

3. Sasar Lokasi Tak Terjangkau ETLE

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan berdasarkan perintah Mabes Polri untuk menjangkau lokasi yang tidak terjangkau e-TLE.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada e-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement