Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron Pelaku Perampokan Rp591 Juta di SPBU Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |21:04 WIB
Buron Pelaku Perampokan Rp591 Juta di SPBU Ditangkap Polisi
Buron pelaku perampokan Rp591 juta di SPBU OKU ditangkap. (Ist)
A
A
A

"Dari perampokan itu, saya dapat jatah Rp120 juta. Uang itu saya bagi dua dengan istri. Selama melarikan diri ke Makasar dan Bogor saya gunakan uang itu untuk foya-foya. Jadi, ketika uang habis saya pulang ke Palembang lagi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum menangkap Mulyadi, Jatanras Polda Sumsel sudah terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya, yaitu Erwin (40) dan Arif(35).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement