JAKARTA - Terkait kasus ancaman pembunuhan yang sebelumnya ramai jadi perbincangan, membuat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melaporkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang ke Komnas HAM terkait cuitan ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.
Tak hanya Andi Pangerang, PP Muhammadiyah turut melaporkan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.
Ketua LBH PP Muhammadiyah, Taufiq menyebutkan, laporan ke Komnas HAM itu dikarenakan Andi Pangerang dinilai melakukan ancaman pembunuhan.
“Hari ini (kemarin) merupakan bagian dari rangkaian tanggapan Muhammadiyah atas peristiwa yang diduga ujaran kebencian fitnah dan juga pencemaran nama baik terhadap Muhammadiyah,” kata Taufiq kepada wartawan, Selasa 16 Mei 2023.
“Dengan adanya status di media sosial Andi Pangerang Hasanuddin yang kemudian menyampaikan ujaran kebencian, ancaman pembunuhan terhadap Muhammadiyah yang kemaren sempat viral,” sambungnya.
BACA SELENGKAPNYA : Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Komnas HAM
(Angkasa Yudhistira)