JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hari ini, Rabu (17/5/2023).
Ketiga pejabat daerah yang bakal diklarifikasi tersebut yakni, Wali Kota (Walkot) Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim; serta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono.
"Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut. Berdasarkan surat undangan, KPK meminta Walkot Pangkalpinang, Wagub Lampung, hingga Sekda Jatim agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.00 WIB.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," jelas Ipi.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut. KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Maulan Aklil, Chusnunia Chalim, hingga Adhy Karyono. Oleh karenanya, KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.