Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asal Mula Praktik Lancung Rp8,3 Triliun BAKTI Kominfo yang Jadikan Johnny Plate Tersangka

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |12:45 WIB
Asal Mula Praktik Lancung Rp8,3 Triliun BAKTI Kominfo yang Jadikan Johnny Plate Tersangka
Johnny Plate/Foto: MNC Portal
A
A
A

Kejaksaan Agung juga telah menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8,32 triliun.

Nilai kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber, yakni pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS. Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan biaya pembangunan tower BTS ini.

Dalam kasus ini, Ketut diperiksa sebanyak tiga kali yakni pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 dan hari ini, Rabu 17 Mei 2023. Pada hari ini dia diklarifikasi atas kerugian negara yang mencapai 8,32 triliun lebih tersebut.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement