JAKARTA - Seorang istri tega memotong alat kelamin suaminya di sebuah penginapan kawasan Jebres Solo, Jawa Tengah. Pelaku berinisial YC (33), warga Lumajang, Jawa Timur.
1. Pelaku Berhasil Ditangkap
Tersangka YC yang tega memotong alat kelamin korban yang status suami berinisial IPN (19), warga Nelaya Jembrana Bali itu berhasil ditangkap. Ia langsung menjalani pemeriksaan untuk proses hukum di Mapolresta Surakarta.
Demikian kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, dikutip Antara, Rabu (17/5/2023.
2. Suami Cari Orangtua Kandung
Kebetulan tersangka YC menikah dengan korban IPN (19), warga Nelaya, Jembrana, Bali dengan adat di Bali, pada Maret 2023. Suami pelaku, yakni korban IPN di Bali mengikuti orangtua angkat.
Dia kemudian mencari orangtua kandungnya di Sukoharjo. Lalu, pulang ke rumah orangtuanya di Sukoharjo, pada April. Tersangka YC pada Mei menyusul suaminya ke rumah mertuanya di Sukoharjo.
3. Sakit Hati karena Suaminya Berubah
Sifat korban IPN menurut pelaku berubah termasuk orangtua atau keluarganya korban. Sehingga korban meminta YC kembali ke Denpasar Bali, dengan alasan orangtua korban tidak menyetujui.