Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bakti Kominfo, Ini Kata Mahfud MD

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 18 Mei 2023 |05:23 WIB
Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bakti Kominfo, Ini Kata Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (Okezone)
A
A
A

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tuturnya.

Sebelumnya penyidik Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo. Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Kejagung menyebut, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp8 triliun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement