Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Ada Tilang Manual di Bekasi, Polisi Masih Beri Imbauan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |18:28 WIB
Belum Ada Tilang Manual di Bekasi, Polisi Masih Beri Imbauan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota belum menggelar tilang manual untuk pelanggaran lalu lintas. Polisi saat ini masih hanya memberikan imbauan kepada warga yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Untuk tilang manual kami dari Polres Metro Bekasi masih berupa imbauan sehingga masih memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Jumat (19/5/2023).

Dani menjelaskan, hingga saat ini jajaran Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota belum menerima surat tilang yang biasa diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Surat itu masih berada di pimpinan dari Polda Metro Jaya.

"Nanti pelaksanaan saat operasi, selama ini kan kegiatan tilang itu, tapi surat tilang masih ada di pimpinan jadi belum diserahkan ke petugas. Ini jadi efek jera bagi pelanggar," jelasnya.

Dani menambahkan dirinya akan menggandeng Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan tilang manual. Utamanya sosialisasi akan ditujukan kepada para pelajar yang membawa kendaraan bermotor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Tidak hanya sebatas imbauan nanti kita akan kerjasama dengan pemerintah kota terkait dengan anak remaja yang menggunakan kendaraan bermotor yang berdampak pada pelanggaran," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement